News

Lindungi Geng Kejahatan, 8 Polisi di China Dijebloskan ke Penjara

Delapan polisi dijebloskan ke penjara atas dugaan melindungi sekelompok pria yang melakukan penyerangan terhadap perempuan di Kota Tangshan, Provinsi Hebei, China. Delapan polisi tersebut termasuk di antara 28 tersangka yang ditahan, demikian pernyataan pers Kejaksaan Hebei, Senin (29/8/2022).

Bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) dan Kepolisian China, aparat penegak hukum Hebei telah berhasil menahan delapan polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap empat perempuan di restoran barbekyu di Kota Tangshan pada 10 Juni lalu.

Kepala Biro Kepolisian Distrik Lubei, Kota Tangshan, Ma Aijun, dan Kepala Kantor Kepolisian Distrik Lubei, Hu Ben, bersama enam staf yang bertugas, yakni Han Zhiyong, Chen Zhiwei, Fan Lifeng, Wang Hongwei, Wang Zhipeng, dan An Di telah dijebloskan ke tahanan.

Mereka dianggap menyelewengkan kewenangannya, menerima suap, dan menerima hadiah lainnya dari para tersangka pengeroyokan.

Polisi China

Chen Jizhi selaku tersangka utama kasus yang menyita perhatian publik secara luas di China itu ditahan terlebih dulu.

Menurut pihak kejaksaan, Chen mengumpulkan beberapa orang secara bertahap sebelum membentuk sebuah geng.

Sejak 2012, gerombolan Chen terlibat 11 kasus kriminal, termasuk menciptakan terjadinya keributan, melukai orang lain, membuka kasino, merampok, dan lain-lain.

Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa Chen bersama tiga anggota gengnya melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan bermarga Wang di salah satu restoran barbekyu di Kota Tangshan pada 10 Juni pukul 02.40 waktu setempat.

Chen lantas memukuli perempuan tersebut saat membela diri.

Kemudian enam anggota geng Chen lainnya memukuli Wang dan tiga temannya dengan menggunakan kursi dan botol-botol minuman di restoran tersebut.

Rekaman insiden tersebut yang diperoleh dari kamera CCTV tersebar luas di berbagai media sosial China.

Para korban mengalami luka-luka akibat tindakan Chen yang belakangan diduga dibekingi aparat kepolisian setempat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button