News

LPSK: Pemberian Perlindungan Kasus Brigadir J Tanpa Intervensi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemberian perlindungan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dilakukan tanpa intervensi. LPSK secara resmi bakal mengumumkan hasil asesmen dan kesimpulan pemberian perlindungan yang dimohonkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022) siang.

Komisioner LPSK Edwin Partogi memberi bantahan ketika ditanyai adanya upaya intervensi dengan maksud melokalisir perkara dalam perkara Brigadir J, untuk menguatkan kesaksian pihak tertentu dan menutupi fakta lain. Kendati dia mengakui adanya upaya memengaruhi tim ketika melakukan asesmen awal sewaktu mendatangi kantor Divisi Propam Polri, dengan memberikan amplop setebal 1 cm, Edwin menganggap hal itu bukan sinyal adanya upaya mengintervensi LPSK.

“Tidak ada (intervensi). Silakan ikuti konferensi pers besok,” kata Edwin, di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E selama menjalani proses penahanan di Rutan Bareskrim, yang diputuskan pada Jumat (12/8/2022) yang lalu. Sedangkan permohonan perlindungan yang dimohonkan PC potensi ditolak seiring pihak Bareskrim Mabes Polri menyetop laporan karena diyakini tidak ada tindak pidana pengancaman dan kekerasan yang dialami Ny Ferdy Sambo itu.

“Saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu. Bukan Ibu Putri tapi ada orang lain,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo.

Adanya upaya intervensi dikhawatirkan terjadi bukan hanya kepada LPSK tetapi Komnas HAM selaku penyelidik eksternal, yang sejauh ini  masih melakukan pemeriksaan dan belum berani menyampaikan kesimpulan. Hal ini mengemuka lantaran Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dikontak sejumlah anggota Komisi III DPR pada 11 Juli 2022 ketika pertama kali mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang muncul dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam tiga hari sebelumnya.

“Saya mau dipengaruhi sejumlah anggota Komisi III seolah-olah mau menguatkan skenario Ferdy Sambo menjaga harkat dan martabat keluarganya,” ujar Sugeng yang turut mendorong Kapolri mempertanggungjawabkan sepak terjang Kasatgassus Merah Putih Polri selama ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button