News

MAKI Dorong Pengusutan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TAMPAK melapor ke KPK atas dugaan suap terhadap staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain itu, Sambo juga diduga memberi suap kepada para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

“Penegak hukum harusnya memberikan contoh yang baik, juga di ruangan kantor penegak hukum kepada aparat yang sebenarnya tugasnya melindungi saksi dan korban yang benar,” kata Boyamin kepada inilah.com, Senin (15/8/2022).

Boyamin juga berharap lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu bisa menindaklanjuti dugaan kasus ini secara mendalam.

Dengan begitu, sumber dan pengelola uang yang digunakan sebagai upaya suap terhadap LPSK bisa diungkap.

“Jadi, ini tidak boleh dibiarkan dugaan-dugaan pemberian suap ini harus dikejar dan jika dua alat bukti cukup ya diproses hukum,” pungkas Boyamin.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia juga memastikan lembaga antikorupsi itu akan menindaklanjuti laporak Tampak.

“Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,” tutur Ali.

KPK juga akan menelusuri serta mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan, termasuk aduan dari Tampak.

Sebelumnya, seorang staf LPSK mengaku diberikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.

Ia diberi amplop saat sedang berada di ruang tunggu di kantor Ferdy Sambo oleh seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu.

Seseorang itu menyebutkan bahwa amplop tersebut ‘titipan dari bapak’.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button