Market

Indonesia Bergelimang Kemiskinan, Inilah 10 Provinsi yang Juara

Jangan bicara yang muluk-muluk soal Indonesia Eams 2045, karena kemiskinan dan pengangguran masih cukup gede di Indonesia. Mau tahu provinsi mana yang terbesar?

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2023, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan.

Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,86 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Namun demikian, masih terdapat provinsi dengan TPT yang lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional. Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT yang paling tinggi di Indonesia. BPS mencatat, tingkat pengangguran di provinsi Banten mencapai 7,52 persen.

Tingkat pengangguran di Banten sebenarnya mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,09 persen.

Mengekor Banten, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran paling tinggi kedua di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 7,44 persen, turun 0,87 persen secara tahunan.

Di posisi ketiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau, dengan TPT sebesar 6,80 persen. Meskipun masih berada di atas level nasional, TPT Kepulauan Riau mengalami penurunan dalam, yakni sebesar 1,43 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu.

Adapun daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023 adalah sebagai berikut: 

1.Banten, 7,52 persen 

2. Jawa Barat, 7,44 persen 

3. Kepulauan Riau, 6,80 persen 

4. DKI Jakarta, 6,53 persen 

5. Maluku, 6,31 persen 

6. Sulawesi Utara, 6,10 persen 

7. Aceh, 6,03 persen 

8. Sumatera Barat, 5,94 persen 

9. Sumatera Utara, 5,89 persen 

10. Papua Barat, 5,38 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button