News

Marak Perundungan Anak, KemenPPPA: Imbas Kecanduan Game Online

Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan kecanduan bermain game online turut berkontribusi membentuk kepribadian anak menjadi lebih agresif, tak jarang berujung pada tindak perundungan.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan perilaku anak yang melebihi batas dan umur bisa tercetus dari kebiasaannya memainkan game online yang mengandung kekerasan.

“Kalau kami melihat, itu dari pola asuh anak. Proses imitasi. Dia banyak melihat dan bermain game. Saya kalau melihat anak saya main game itu khawatir,” kata Amurwani dalam Media Talk di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Dia melanjutkan, anak secara tidak sadar mengimitasi kekerasan dalam game online dalam kehidupannya sehari-hari, agresivitas yang mereka imitasi tersebut tersalurkan ke temannya dalam bentuk perundungan.

“Berdasarkan data Program Penilaian Pelajar Internasional 41 persen pelajar Indonesia yang berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan dan terjadi setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Kemudian sebanyak 24 persen siswa disekolah mengalami perundungan dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” tuturnya.

Ia menyatakan, pola pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anak sangatlah berpengaruh pada bagaimana anak bersikap di lingkungan luarnya. Menurutnya, orang tua mesti menerapkan aturan main dalam pola asuh dan sistem nilai dalam keluarganya baik dari sisi jam bermain hingga jenis permainan kepada anak-anak.

Amurwani menuturkan harus ada nilai-nilai yang disampaikan secara langsung kepada anak seperti permainan yang baik dan yang tidak serta boleh dimainkan dan tidak boleh dimainkan. “Harus jelas. Jangan dilarang main game tetapi dikasih gawai bahkan bapak ibunya sibuk main gawai di depan anaknya,” ujar Amurwani.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button