News

Mardani H Maming Mangkir 3 Kali, Hakim Sidang Tipikor Kasus Suap Pertambangan Murka

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming alias MHM kembali mangkir dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus suap izin lahan tambang di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (11/4/2022).

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Yusriansyah pun murka dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bisa menghadirkan Maming di persidangan.

Ketidakhadiran Bendahara Umum PBNU itu merupakan yang ketiga kali setelah dua sidang dengan agenda serupa sebelumnya juga absen. Terdakwa dalam kasus ini adalah Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang merupakan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu era Bupati MHM.

Alasan mangkir kali ini karena undangan untuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dari Kementerian Sekretariat Negara, Senin (11/4/2022). MHM sendiri merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022.

Video: Sumber Inilah.com

“MHM enggak datang Pak karena ada undangan dari Setneg,” kata JPU saat pembukaan sidang.

“Mohon bisa dapat copy undangan setnegnya? Karena kuncinya di dia juga kan untuk perkara ini. Kalau enggak datang karena sakit, dokternya saja panggil, karena alasan sakit keras atau bagaimana,” timpal Ketua Majelis Hakim Yusriansyah seraya meminta Jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi.

Hakim meminta JPU untuk memanggil MHM pada sidang berikutnya dan yang bersangkutan wajib hadir di persidangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button