News

Mario Dandy Dipolisikan Lagi, Sebar Foto-Video Penganiayaan David

Mario Dandy Satriyo (20) kembali dilaporkan polisi buntut penganiayaan sadis terhadap David Ozora (17).  Mario dipolisikan pihak David atas sangkaan penyebaran video penganiayaan dengan sengaja, Pasal UU ITE.

“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger dalam keterangannya dikutip Kamis (23/3/2023).

“Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan (Mario) ke pihak kepolisian (soal penyebaran video),” sambungnya.

Meski begitu ia belum mengetahui perihal perkembangan soal Pasal UU ITE dalam kasus tersebut. Namun ia mempertimbangkannya sebagai sebuah barang bukti terkait adanya perencanaan.

“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” tandasnya.

Mario Dandy (20) disebut mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap korban David Ozora (17) kepada pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan perihal adanya kiriman video penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario.

“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” ujar Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.”Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” ucapnya.

Terkini, Hengki menambahkan pihaknya sedang mendalami motif dari tersangka Mario mengirimkan foto dan video tersebut ke sejumlah pihak.

“Kita sedang dalami motivasinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Mario juga dipolisikan mantan pacar atas dugaan pencemaran nama baik. Anastasia Pretya Amanda (APA) akhirnya muncul ke publik setelah namanya dikaitkan dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Bersama penasihat hukumnya, Amanda membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pembisik atau provokator yang membuat Mario menganiaya David hingga koma.

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik,” kata penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Mereka yang dilaporkan adalah Mario, Shane Lukas (19), dan AG (15). Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button