Market

Masih Ingat Proyek Listrik 35 Ribu MW, Ternyata Molor hingga 2026

Proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Megawatt (MW) yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo periode pertama, ternyata baru tercapai 22 ribu MW. Jangka waktunya pun molor dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Apa sih kendalanya?

Komisi VII DPR RI menyoroti proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Megawatt (MW) yang menjadi salah satu program utama pada masa dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Tifatul Sembiring mempertanyakan proyek tersebut karena sudah lama tidak terdengar perkembangannya. “Bagaimana nasib target Presiden Jokowi untuk 35.000 MW? Itu kan dulu asumsinya growth (pertumbuhan ekonomi) kita 7-8 persen. Tapi ternyata realitanya berkata lain, ada pandemi Covid-19 dan sebagainya,” ujar Tifatul yang dikutip dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo yang digelar pada Selasa (5/7/2023).

Dengan pertanyaan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, dari total 35 ribu MW, saat ini telah mencapai sekitar lebih dari 22 ribu MW. Nyatanya proyek tersebut belum beroperasi tetapi PLN menegaskan siap beroperasi.

Bahkan proyek 35 ribu MW awalnya dicanangkan untuk proyek jangka waktu lima tahun. Namun, seiring perkembangannya, jangka waktu diperpanjang menjadi 10 tahun yang mulai dibangun pada 2015 lalu.

“Jadi dengan adanya renegosiasi ini makanya jadwalnya kami undurkan. Dari yang tadinya selesai di 2019 mundur menjadi tahun 2026,” kata Darmawan.

Darmawan mengatakan, perpanjangan jangka waktu itu dilakukan demi memberikan ruang bagi PLN untuk kembali menyeimbangkan antara pasokan listrik dan permintaan listrik.

Ia menegaskan saat ini kondisi PLN masih mengalami over suplai listrik nasional. Hal itu tak lepas dari kondisi berkurangnya permintaan terhadap listrik pada masa pandemi.

Tercatat, selama pandemi, beban puncak kelistrikan mengalami penurunan cukup signifikan dari sebelumnya 38,5 GW menjadi 37,5 GW.

Darmawan mengatakan, PLN pun telah melakukan renegosiasi dengan perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP). Adapun, renegosiasi yang dimaksud yakni penundanaan masuknya pembangkit pembangkit listrik ke pada ekosistem kelistrikan nasional yang dikelola PLN.

“Pembangkit-pembangkit ini sudah dilakukan renegosiasi dan penunandaan untuk masuk ke ekosistem kami, agar keseimbangan antara permintaan dan pasokan bisa dijaga,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button