News

Masih Jauh dari Normal, Pengacara Menolak David Dijadikan Saksi di Persidangan

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi untuk melengkapi berkas Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Kuasa hukum David Ozora, Melisa Angraini mengungkapkan polisi sempat menanyakan kesiapan David untuk jadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Tadi sempat sudah dipertanyakan itu karena kan mereka melihat mungkin kondisi David secara fisik sudah baik tetapi kita sudah sampaikan dan kita minta mereka berkomunikasi dengan rumah sakit karena kondisi David sangat tidak memungkinkan, sangat tidak layak untuk dijadikan saksi,” ujar Melisa saat dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2023).

Melisa beralasan, David tak bisa dijadikan sebagai saksi lantaran secara kognitif, karena anak pengurus GP Ansor itu masih jauh dari kata normal. Sehingga, David belum bisa menyampaikan pernyataannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saya rasa secara medis nanti rumah sakit yang akan bisa memberikan statement terkait itu tetapi kita sudah sampaikan kepada kejaksaan bahwa sepanjang proses terapi ini David pun secara kognisi masih jauh dari normal. Dia belum bisa membedakan mana yang terjadi mana yang imajinasi. Nah bagaimana ya seperti ini mau dihadirkan ke persidangan,” kata dia.

Dia menuturkan, pihak penyidik sebelumnya telah menanyakan terkait kesiapan David untuk dijadikan saksi. Namun, dia menyarankan kepada penyidik untuk menanyakan kondisi David pada pihak rumah sakit.

“Kondisi David itu masih rentan sangat-sangat rentan dan pihak rumah sakit akan lebih paham. Lebih baik dari pihak penyidik atau kejaksaan berkomunikasi dengan rumah sakit,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button