News

Istri Ferry Mursyidan Dinilai Dizalimi, IPW Minta Kapolri Harus Turun Tangan

Beberapa waktu terakhir ini media sosial diramaikan viral tagar #kriminalisasihanifahhusein. Tagar ini diketahui sebagai bentuk protes atas penanganan kasus Hanifah Husein yang saat ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Merespons hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan perlindungan terhadap Hanifah Husein. “Saya meminta Kabareskrim memberikan atensi untuk bisa memberikan perlindungan kepada Ibu Hanifah, istri almarhum Ferry Mursyidan Baldan. “Beliau adalah korban dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan,” kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (16/12).

Sugeng juga menyarankan Kepolisian menerapkan sistem restorative justice kepada Hanifah Husein. “Semestinya, kepadanya diterapkan suatu restorative justice, bukan dizolimi karena ketidaktahuan di dalam proses hukum. Kapolri harus turun tangan,”kata dia, menambahkan.

Berdasarkan penjelasan yang diterima oleh IPW, Sugeng mengatakan terdapat pihak-pihak yang menekan Hanifah Husein menggunakan instrumen kepolisian.

“Dari penjelasan yang diterima IPW, terdapat orang-orang yang memiliki koneksi dengan pihak-pihak tertentu. Yang kemudian menekan Ibu Hanifah dengan menggunakan kepolisian sebagai instrumen untuk menjadikan Ibu Hanifah tersangka,” ujarnya.

IPW pun mengaku turut prihatin dengan kasus yang menimpa Hanifah Husein. Karena, setelah pihaknya melakukan pendalaman, Sugeng mengatakan istri almarhum mantan menteri Ferry Mursyidan Baldan itu menjadi korban kriminalisasi.

“Dari perkara yang didalami IPW, terlihat bahwa Ibu Hanifah menjadi korban ruwetnya proses penanganan perkara di reserse. Ibu Hanifah sebagai pembeli saham terlihat tidak cermat memilih pihak yang akan menjadi objek investasinya, akan tetapi ia telah mengembalikan saham tersebut. Faktanya lahan tambangnya saat ini sudah tidak dalam penguasaannya,” kata dia.

Konsultan Bisnis Digital dan Metaverse Tuhu Nugraha menilai bahwa viral kasus tersebut bisa menjadi masukkan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa mendalami perkara yang sebenarnya.

“Menurut saya dengan viralnya kasus ini, sangat bagus untuk kapolri mengecek lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi dan mengambil keputusan yang tepat,” kata Tuhu.

Menurutnya media sosial saat ini memang menjadi alat kontrol baru, seperti halnya media dan jurnalis. Tuhu mengatakan Kapolri Jenderal Sigit perlu menindak serius, apalagi ketika kasusnya viral.

“Saya rasa ini bagus ya, nah yang paling penting adalah mereka punya bukti yang cukup, dan memahami aturan hukum yang ada,” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi alat yang sangat ampuh untuk menyuarakan ketidakadilan, tekanan dan lain-lain. “Tapi juga mesti digunakan secara bijak, karena sering kali tidak benar-benar paham isunya lalu terbawa arus dan emosi sehingga terseret kasus hukum,” ujarnya. [ ]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button