News

MK Surati Empat Menteri untuk Bersaksi


Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksoni mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat resmi pemanggilan terhadap 4 menteri untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat 5 April 2024 mendatang.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Sudah disampaikan per kemarin (selasa),” kata Fajar saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2024).

Meski begitu, MK belum menerima respon dari keempat menteri yang dipanggil untuk bersaksi.”MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” jelas Fajar.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju pasa sidang selanjutnya, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, ada yang perlu didalami hakim terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang hanya bisa dijawab oleh para menteri tersebut.

“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” kata Enny saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

MK meyakini bahwa keempat menteri yang bakal diperiksa keterangan akan hadir pada sidang mendatang. “Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” jelas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button