News

Modal Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week Cuma Sejutaan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu mengatakan, biaya yang dikeluarkan artis Baim Wong untuk mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) hanya senilai Rp1,8 juta.

“Rp1,8 juta bukan dipungut, dia sendiri yang bayar. Jadi dia sendiri yang bayar melalui bank. Jadi enggak ada uang cash, dia sendiri yang transfer uangnya ke rekening,” kata Razilu dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Selasa (26/7/2022).

Razilu membeberkan, biaya tak sampai angka 2 juta rupiah itu merupakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini wajib dikeluarkan oleh pemohon sebelum mendaftar merek jasa ataupun barang di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

“Memang harus dipungut biaya, itu diatur di dalam peraturan pemerintah Nomor 28. Ada biaya-biaya PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak,” ungkap Razilu.

Ongkos pendaftaran merek itu, sambung Razilu, bervariatif. Untuk kelas UMKM hanya dikenakan biaya sebesar 500 ribu rupiah.

“Kita bagi cluster, untuk UMKM relatif lebih murah ketimbang yang lain. Begitu juga lembaga pendidikan,” ujar Razilu.

Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Baim dan istrinya Paula Verhoeven resmi menarik pengajuan merek Citayam Fashion Week dari PDKI. Pasangan artis itu secara simbolis sudah menandatangani Surat Permohonan Penarikan klaim CFW di atas materai.

“Sekarang saya mau melepas. Saya tinggal tanda tangan. Saya mau ini jadi saksi ya. Supaya tidak ada Citayam Fashion Week di Tiger Wong Entertainment. Cuman mimpi saya di belakang itu memang bukan untuk (bisnis). Saya agak sedih ketika membaca mengambil keuntungan si kaya dan si miskin karena itu insyaallah-nya jauh banget dari pemikiran saya,” kata Baim dalam konferensi pers di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button