News

Muhyiddin Yassin Tolak Usulan Raja Malaysia Bentuk Pemerintahan Bersama

Mantan perdana menteri (PM) Malaysia sekaligus pemimpin koalisi Perikatan Nasional (PN), Muhyiddin Yassin, menolak usulan Raja Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah untuk bekerja sama dengan Anwar Ibrahim, kompetitornya di pemilu, untuk membentuk pemerintahan bersama.

Mengutip Reuters, Rabu (23/11/2022), pernyataan itu diutarakan Muhyiddin kepada wartawan usai bertemu dengan Raja Abdullah dan Anwar di Istana Negara, Kuala Lumpur, pada Selasa (22/11/2022) sore menyusul hasil pemilu yang menemui jalan buntu.

Dalam pertemuan itu, Raja Abdullah semestinya menunjuk Anwar atau Muhyiddin sebagai PM baru Malaysia. Namun, Sang Raja masih belum bisa menentukan siapa PM baru di Negeri Jiran itu.

Keputusan penunjukkan PM berada di tangan Raja menyusul koalisi Anwar dan Muhyiddin yang sama-sama tidak bisa meraup suara mayoritas sederhana dalam pemilu akhir pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemilu, koalisi pimpinan Anwar Ibrahim, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak yakni sebanyak 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas.

Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin Yassin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi. Ia sempat mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari dua kubu politik yang lebih kecil dari Sabah dan Sarawak.

Walau dengan dukungan Sabah dan Sarawak, kursi yang diperoleh koalisi Muhyiddin baru 101. Angka itu juga masih belum mencapai ambang batas.

Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu minimal 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke Raja.

Sementara itu, Raja Abdullah telah memperpanjang tenggat waktu bagi Anwar dan Muhyiddin mencari dukungan minimal yang disyaratkan agar salah satu dari koalisi mereka dapat membentuk pemerintahan baru.

Namun, baik koalisi Anwar dan Muhyiddin sampai saat ini tidak ada yang bisa mendapatkan dukungan sesuai ambang batas yang ditentukan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button