News

OTT di Langkat, 7 Orang Digelandang ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang tujuh orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Tujuh yang ditangkap di Kabupaten Langkat dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Rabu (19/1/2022).

Tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat dan pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” katanya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button