News

P2G Ungkap 62 Guru Lolos Tes Tapi Ditolak Pemda, Sistem Rekrutmen Dipertanyakan

Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan adanya indikasi bahwa beberapa guru yang telah lolos passing grade tidak mendapatkan formasi dari pemerintah daerah (pemda). Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan via zoom oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriansyah, pada Jumat (24/11/2023).

Feriansyah menyoroti masalah rekrutmen dan distribusi guru sebagai salah satu isu fundamental dalam pendidikan Indonesia. 

“Direktor Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) berjanji akan menuntaskan satu juta guru, namun kenyataannya, kami menemukan 62 guru yang lolos passing grade dan lulus tes, tetapi tidak mendapatkan formasi dari Pemda,” jelas Feriansyah.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara pemda dan pemerintah pusat dalam hal ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia. 

“Anggaran pendidikan yang ditentukan oleh political will daerah masing-masing seringkali tidak menjadikan pendidikan dan guru sebagai prioritas dalam kebijakan APBD, sehingga rekrutmen guru tidak menjadi fokus,” tambahnya.

P2G juga mendapatkan laporan bahwa beberapa guru honorer di sekolah negeri yang gagal direkrut dalam skema PPPK, kini terpaksa mencari pekerjaan di sekolah swasta. 

“Ini menunjukkan kegagalan sistem, di mana guru-guru yang telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah negeri tidak mendapatkan prioritas,” ujar Feriansyah.

Selain itu, P2G menyoroti kegagalan pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang memadai untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). 

“Meskipun ada 5052 program studi kependidikan dan rasio jumlah guru terhadap siswa adalah 1 banding 13, guru-guru ini mayoritas terkonsentrasi di kota besar, sementara daerah 3T masih mengalami kekurangan guru,” pungkas Feriansyah.

P2G berharap pemerintah dapat segera menangani masalah ini dengan serius dan memberikan solusi yang efektif untuk memastikan distribusi guru yang lebih merata dan adil di seluruh Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button