News

Partai Buruh Soroti 9 Isu dalam Perppu Cipta Kerja

Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal menyoroti sembilan isu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Said menilai sembilan isu itu merugikan bagi para buruh.

Adapun sembilan isu yang disebutkan Said ialah tentang upah minimun, outsourcing, karyawan kontrak, pesangon, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengaturan jam kerja, dan pengaturan cuti.

Mungkin anda suka

Dua isu lainnya ialah perihal tenaga pekerja asing dan sanksi pidana yang dihapuskan pada undang-undang nomor 13 tahun 2003.

“Sikap Partai Buruh terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meminta kepada Bapak Presiden dan DPR RI untuk kembali kepada UU Nomor 13 Tahun 2003,” kata Said di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Menurut dia, UU nomor 13 tahun 2003 merupakan syarat minimum untuk menjamin perlindungan terhadap buruh.

Said menyebut ada sebanyak 7.000 massa yang turun ke jalan pagi ini untuk menyampaikan aspirasi. Di tengah mereka, terpantau ada empat mobil komando dengan para orator yang berorasi.

Pantauan Inilah.com di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat ditutup di kedua arah dengan separator untuk lokasi unjuk rasa.

Tidak hanya itu, kawat berduri juga disiapkan di balik separator di bawah jembatan penyeberangan. Nampak sejumlah personel polisi bersiaga di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button