News

Pede Tak Akan Kabur, KPK Monitor Keberadaan Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin kalau Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tak akan melarikan diri dalam perkara dugaan suap.

“Kita tentunya juga akan terus memantau keberadaannya. Ada tempat-tempat yang akan kita pantau. Misalkan di imigrasi, kan gitu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, dikutip Selasa  (6/6).

KPK merasa ‘pede’ kalau Hasbi tak mungkin dapat kabur lantaran sudah dicegah ke luar negeri.”Kita sudah melakukan pencegahan. Itu adalah upaya kita,” kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penyidik tidak khawatir Hasbi akan melarikan diri, seperti pendahulunya, mantan sekretaris MA Nurhadi, yang juga tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara.

Nurhadi, sempat buron selama tiga bulan, sebelum akhirnya diringkus KPK, di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan hadir memenuhi (panggilan), artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri,” ujar Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/5).

Ghufron menegaskan Hasbi bakal ditahan jika penyidik khawatir dia melakukan perbuatan melanggar hukum seperti kabur, menghilangkan alat bukti, hingga melakukan perbuatan serupa.

“Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak memerlukan penahanan,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button