News

Pekan Depan, Bareskrim Mulai Panggil Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyatakan, mulai pekan depan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu, di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Meski demikian, Whisnu enggan merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan. Namun demikian, dikatakan Whisnu, pemanggilan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada sejumlah rekening milik Panji Gumilang.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK,” kata Whisnu.

Selain menyelidik perkara dugaan TPPU, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button