News

Pelanggan Dea OnlyFans Seorang Komedian Terkenal, Koleksi 76 Video

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap salah satu pelanggan Dea OnlyFans seorang komedian terkenal berinisial M.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, komedian berinisial M terbuka peluang untuk diperiksa sebagai saksi oleh Ditreskrimsus Polda Metro dalam kaitannya dengan kasus Dea Only Fans.

Mungkin anda suka

“Ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M,” kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Auliansyah menuturkan, hal ini terungkap setelah penyidik melakukan identifikasi terhadap google drive milik Dea yang ditemukan 76 video dan foto pornografi.

“Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” ujarnya.

Belum diketahui apakah komedian M tersebut akan turut dijerat dengan UU ITE

“Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka,” pungkasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya diminta untuk wajib lapor ke Mapolda Metro Jaya.

Dea ditengarai telah memproduksi dan mendistribusikan konten di situs OnlyFans selama kurang lebih satu tahun dan mampu meraup penghasilan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulannya.

Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button