News

Pelecehan Kontes Miss Universe, Polisi Periksa CEO Perusahaan dan Sejumlah Saksi

Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta Miss Universe.

“Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Trunoyudo menjelaskan, 10 orang yang diperiksa oleh kepolisan ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim “province director” dua orang dan fotografer satu orang.

Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).

“Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E,” katanya.

Trunoyudo mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan ini. Sehingga hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi.

“Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, Polda Metro Jaya berenca akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan. “Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button