News

Pemeriksaan Ibu Mario Dandy, KPK Cari Tahu Penghasilan dan Penyamaran Aset Rafael Alun

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan saksi, Istri Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, Selasa (5/7/2023).

Ibu dari terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu, dicecar soal penghasilan yang dimiliki Rafael Alun.

“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan, Rabu (5/7/2023).

Sedangkan hasil pemeriksaan, Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta), guna mencari tau sejumlah investasi yang dilakukan Rafael Alun.

“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya (4/7), Istri Rafael, Ernie Meike Torondek memilih bungkam dan menutupi wajahnya dengan dompet ketika dicecar pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih K4, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Sejauh ini KPK sudah menyita sekitar 20 aset TPPU milik tersangka mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), dengan total senilai Rp 150 Miliar.

Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button