News

Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Menghitung Hari

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi tinggal menunggu hari untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik terus mencari bukti yang kuat agar Andhi langsung mengenakan rompi oranye sesegera mungkin.

Mungkin anda suka

“Kita sedang lengkapi (dokumen penahanannya),” jawab Asep kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan dikutip Selasa (6/6/2023).

Sejauh ini, pihaknya kata Asep, telah memintai keterangan berbagai saksi dan menelusuri aliran dana milik pria yang kerap menggunakan cincin bewarna biru menyala itu.

“Kepemilikan perusahaan, kepemilikan properti bagaimana orang mendapatkan harta yang kita anggap berasal dari korupsi, dan lain-lain. Itu sedang kita dalami,” tambahnya.

Selain itu, lembaga anti rasuah juga telah mengungkap salah satu aset yang diketahui berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yakni rumah di Jakarta dan Cibubur. Andhi juga diketahui kerap menukarkan valas hasil gratifikasi untuk membeli properti.

“Tukar valas nah itu nanti kita sampaikanlah, takutnya tidak tepat. Yang jelas ada dua (lokasi penukarannya) yang di Jakarta dan Cibubur,” ujar Asep.

Menurut Asep, pihaknya tak bisa sembarangan mengambil tindakan. Sebab, bukti ditemukan oleh tim penyidik harus ditelaah apakah benar-benar terkait tindak pidana korupsi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button