News

Penasihat Ahli Kapolri Sebut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Memungkinkan

autopsi ulang jenazah brigadir j irjen ferdy sambo - inilah.com

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap adanya kemungkinan dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas KAdiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Autopsi ulang menurut Aryanto dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan, termasuk kecurigaan keluarga atas hasil yang dipaparkan pihak kepolisian.

“Dari pengalaman-pengalaman penanganan kasus yang lalu, bisa saja dilakukan nanti apabila dari hasil kajian-kajian yang mendalam ditemukan petunjuk bahwa proses atau hasil keterangan autopsi yang dilakukan sebelumnya terdapat hal-hal yg diragukan kebenarannya. Sehingga perlu dilakukan otopsi ulang,” kata Aryanto saat dikonfirmasi inilah.com di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Untuk melakukan autopsi ulang, Aryanto menilai perlu adanya beberapa pertimbangan penguat selain keinginan keluarga.

“Dan otopsi ulang itu perlu persetujuan korban, pertimbangan aparat, petunjuk Jaksa PU atau atas perintah hakim,” ujarnya.

Untuk saat ini, pihak keluarga praktis berharap pada hasil penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan khusus bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Saatnya perlu atau tidaknya autopsi ulang itu menunggu temuan-temuan Tim khusus yang kemudian merekomendasikan perlunya dilakukan untuk diulang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak meminta Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Keluarga menilai adanya sejumlah kejanggalan pada luka dan sayatan di tubuh Brigadir J.

“Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan. Apakah auttopsi benar atau tidak di dalam pengaruh atau kontrol pihak tertentu. Maka kami meminta perlu ada otopsi ulang,” kata, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin.

Keterangan resmi dari Kepolisian, Brigadir J meregang nyawa dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E menembakan 7 tembakan, 5 diantaranya mengenai tubuh Brigadir J. Namun pihak keluarga menemukan sejumlah luka yang tak wajar di sekujur tubuh Brigadir J sehingga meminta Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button