News

Penetapan Tersangka Menteri NasDem Johnny G Plate Tak Akan Merosotkan Elektabilitas Anies

Pengamat Politik dari Trust Indonesia Research and Consulting, Ahmad Fadhli menilai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung tak akan mempengaruhi elektabilitas bakal calon presiden usungan NasDem Anies Baswedan.

“Jadi kalau ditanya ada korelasi enggak antara penangkapan Menkominfo terhadap pencapresan Anies, itu sangat tidak ada korelasinya. Jadi kalau dikatakan apakah akan menggerus elektabilitas Anies, enggak,” kata Fadli kepada Inilah.com di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurut Fadhli, justru persoalan tersebut bisa menjadi momentum bagi Anies saat berkampanye. “Ketika Anies berkampanye soal masalah korupsi dan sebagainya bahwa siapapun dia, bahkan kader pengusung kalau dia korupsi harus ditangkap,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Fadli, malah akan bisa menambah elektabilitas Anies sebagai calon presiden 2024. Begitupun dengan Partai NasDem yang mengusung Anies. “Kalau elektabilitas calon presiden itu tidak akan berpengaruh karena justru Partai NasDem yang ingin mendapatkan coat-tail effect dari pencapresan Anies Baswedan,” tambah Fadhli.

Lebih lanjut Fadhli menilai dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka sebenarnya tidak ada masalah bagi NasDem karena partai besutan Surya Paloh itu masih punya waktu yang cukup panjang untuk membersihkan nama partainya terkait dengan didaftarkan Johnny Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI daerah pemilih (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.

“Karena kan Plate baru daftar calon sementara (DCS) dicalonkan caleg DPR RI, dapil NTT, nah NasDem bisa coret ganti dengan caleg yang bersih lagi. Justru NasDem lebih bersyukur karena dia punya waktu yang cukup panjang untuk me-recovery, merestorasi partainya gitu,” terang Fadli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button