News

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Jenderal Sambo Berupaya Alihkan Isu

Pengacara keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J) menuding Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukum berupaya mengalihkan isu kasus tewasnya anggota polisi di rumah dinas jenderal. Pasalnya kedatangan mereka berupaya mendorong pelaporan pelecehan dan pengancaman yang dituduhkan kepada Brigadir J segera ditindaklanjuti penyidik.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi pelapor, Selasa (2/8/2022), menilai kasus tersebut seharusnya dihentikan. Alasannya Brigadir J sudah tewas. Justru tewasnya Brigadir J yang mesti diusut Polri karena terindikasi adanya pembunuhan berencana.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3. Itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.

Tim kuasa hukum dari Putri Candrawathi, yakni istri Jenderal Sambo, diketahui datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka meminta penyidik menindaklanjuti laporan kliennya dan menetapkannya sebagai korban pelecehan seksual.

Kamaruddin mengaku bertemu dengan para kuasa hukum yang terdiri atas Arman Hanis, Sarmauli Simangungsong, dan Patra M Zen, di  lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. “Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” kata Kamaruddin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan jajaran masih melakukan pendalaman dalam mengusut kasus Brigadir J. Sekarang ini penyidik memeriksa saksi dan ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik.

Secara terpisah, kumpulan advokat yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) beraudiensi dengan Kompolnas. Mereka meminta Timsus Polri mempercepat penyidikan kasus tersebut dan menetapkan tersangka. Para advokat juga meminta agar penyidik segera memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

“Karena secara faktual peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, ya rumah dinas Pak Sambo. Karena itu sesungguhnya secara hukum pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah saudara Ferdy Sambo,” kata Koordinator Tampak, Roberth Keytimu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button