News

Pengakuan Hendra Kurniawan saat Perintahkan Acay Amankan CCTV di Rumah Sambo

Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengungkap alasan memerintahkan Kanit I Subdit III AKBP Dittipidum Bareskrim Ari Cahya atau Acay untuk mengamankan kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Perintah ini mengemuka usai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Menurut Hendra, Biro Paminal Divpropam Polri memiliki tiga detasemen yang bertugas untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan teknologi informasi (IT). Namun, detasemen C yang bertugas di bidang IT (informasi dan teknologi) tak dapat dilibatkan sehingga AKBP Ari Cahya atau Acay diikut sertakan dalam pengamanan CCTV.

Terlebih, Acay juga sempat hadir dipanggil Ferdy Sambo saat tragedi pembunuhan Brigadir J dan ikut membantu mengangkat jasad Brigadir J ke kantong jenazah untuk dibawa ambulans ke RS Polri Kramat Jati.

“Karena tanggal 8 pak FS memerintahkan cek CCTV komplek, saya menunjuk Ari Cahya yang saat itu sedang membantu mengangkat jenazah itu ke mobil. Saya bilang ‘ini ada orangnya bang’, oh iya beliau (Ferdy Sambo) cuma manggut-manggut saja,” kata Hendra saat bersaksi dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, Hendra mengaku teringat kepada Acay lantaran ketika itu banyak anak buahnya sedang bertugas. Oleh karena itu, Hendra lalu kembali menindaklanjuti perintah Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022). Ia menghubungi Acay.

Lalu, karena khawatir terkendala jaringan, Hendra meminta Agus Nurpatria yang ketika itu menjabat Kaden A Ropaminal untuk menghubungi Acay. Namun, ternyata juga tak tersambung.

Tak berselang lama, Acay menelpon kembali Agus Nurpatria dan disambungkan untuk berbicara dengan Hendra Kurniawan dan akan mendelegasikan Irfan Widyanto untuk mengurus teknis pengamanan CCTV.

“Saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana. Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung. Terus kami pesan sarapan, di situ kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay Ari Cahya itu menghubungi balik,” ujar Hendra menambahkan.

Dalam persidangan itu sendiri, terdakwa Irfan Widyanto menagih pertanggungjawaban AKBP Ari Cahya yang memberikan mandat untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Irfan Widyanto saat itu merupakan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button