Market

Pengamat: Efek Domino Industri Kendaraan Listrik, Wajibkan TKDN 75 Persen

Agar industri kendaraan listrik punya efek domino terhadap perekonomian nasional, pemerintah perlu mensyaratkan TKDN minimal 75 persen.

Saran tersebut disampaikan pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy radhi kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (19/12/2022). “Mau tak mau, pemerintah harus syaratkan pabrik kendaraan listrik dibangun di Indonesia. Tapi itu belum cukup. Harus mensyaratkan juga tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 75 persen,” kata Fahmy.

Mantan anggota tim reformasi tata kelola migas ini, juga mengingatkan pemerintah akan satu hal krusial. Yakni transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu 5 tahun.  “Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, dipasarkan di dalam negeri bahkan luar negeri,” ungkapnya.

Apabila pasar dalam negeri untuk kendaraan listrik sudah terbentuk, kata dia, tanpa disuruh pun PT PLN (Persero) akan investasi dalam pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh Indonesia. “Karena, SPLU merupakan investasi yang prospektif. Untuk penyediaan SPLU tersebut, PLN seharusya mengandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia,” terangnya.

Selain itu, lanjut Fahmy, PLN harus konisten dalam menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke energi baru dan terbarukan (EBT). “Melalui insentif kendaraan listrik ini, diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir. Sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyampaikan sejumlah hambatan terkait rencana pengembangan industri kendaraan listrik di tanah air. Termasuk soal subsidi pembelian kendaraan listrik yang dananya tidak sedikit.

“Apakah patut di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi (subsidi pembelian mobil listrik) untuk rumah tangga mampu,” kata polikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan subsidi (insentif) kepada konsumen kendaraan listrik. Insentif diberikan bagi konsumen yang tertarik memiliki kendaraan listrik yang pabriknya di dalam negeri. Adapun besaran subsidinya mencapai Rp80 juta, sedangkan untuk pembelian mobil hybrid disubsidi Rp40 juta.

Untuk kelas motor listrik, pemerintah siapkan subsidi Rp8 juta. Sementara itu motor konversi ke listrik, subsidinya Rp5 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button