News

Pengawal Airlangga Ancam Tembak Wartawan, Ini Respons Jubir dan Kejagung

Terjadi insiden ancaman penembakan terhadap wartawan, yang diduga dilakukan oleh salah satu pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Insiden terjadi saat awak media mengerumuni Airlangga yang sedang berjalan menuju mobil, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (24/7) malam.

Mulanya, terjadi aksi saling dorong antara awak media dengan para pengawal Airlangga. Pada saat saling dorong itu, salah satu pengawal Airlangga lantas berteriak agar dibukakan jalan sembari mengancam akan menembak awak media yang menghalangi. “Buka jalan, buka jalan, gue tembak, gue tembak lo,” teriak pengawal kepada para wartawan yang mencoba mewawancarai Airlangga.

Setelah Airlangga berhasil memasuki mobil, para pengawalnya kemudian masuk ke kendaraan yang berbeda yakni mobil Toyota jenis Kijang Innova. Keributan kembali terjadi usai pengawal Airlangga memaki wartawan karena mobilnya tertahan. “Goblok lu,” teriaknya dari dalam kendaraan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku, baru mendengar kabar soal adanya ancaman dari pihak pengawal Airlangga. Ia pun meyakini tidak ada perilaku awak media yang mengusik Airlangga saat ingin memintai tanggapan.

Ketut menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Semestinya, pihak pengawal Airlangga bisa memahami dan menghormati para awak media yang sedang menjalankan tugas. “Saya yakin media dalam menjalankan tugasnya sangat proporsional dan sopan-sopan selama saya melaksanakan doorstop atau press conference,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, pihak Airlangga berdalih. Juru bicara (Jubir) Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto meminta maaf terkait dengan insiden yang terjadi di Kejagung. Namun Haryo menegaskan bila ucapan ‘gue tembak lo’ itu bukan berasal dari protokoler Kemenko Perekonomian.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ucap Haryo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

“Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak. Lebih lanjut, Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” demikian keterangan dari Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, pada Senin (24/7/2023), Kejagung telah memeriksa Airlangga selama sekitar 12 jam. Airlangga ditanya oleh penyidik sebanyak 46 pertanyaan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Airlangga itu dari hasil pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada 2021 atas nama terpidana Eks Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan lainnya.

“Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan tipikor pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021 atas nama tersangka Indrasari Wisnu Whardana dan kawan kawan perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap,” sebutnya.

Dia menekankan bahwa pemanggilan Airlangga ini dalam rangka untuk mengkonfirmasi mengenai tugasnya sebagai Menko Perekonomian. “Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button