Market

Persaingan Semakin Tak Sehat, Asosiasi Ternak Serukan Situasi Darurat

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

“Industri perunggasan nasional sedang tidak baik-baik saja. Kami berkumpul untuk berkonsolidasi membangun soliditas dan sinergi antarpeternak. Mengabaikan egosektoral, agar eksistensi peternak mandiri UMKM bisa bertahan dari kondisi bisnis yang tidak menguntungkan,” ujar Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sugeng mengeluhkan, persaingan usaha perunggasan cenderung tidak sehat yang membuat rugi berkepanjangan, sehingga banyak peternak berguguran. Padahal, di sisi lain, perusahaan integrasi masih tumbuh dan untung. “Padahal peternak bagian integral ekonomi nasional yang tidak bisa dikesampingkan. Karena telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan membantu perekonomian pedesaan, perkotaan hingga nasional,” ujar Sugeng.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan kondisi industri perunggasan yang memprihatikan sejak tiga tahun terakhir, membutuhkan uluran tangan pemerintah.

“Saat ini harusnya ditetapkan sebagai darurat peternakan. Peternak rakyat tergerus, hingga hanya 10 persen saja sementara peternak pabrik mencapai 90 persen. Pengangguran dipastikan juga meningkat,” kata Singgih Januratmoko yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

Menurutnya, aturan pemerintah sudah bagus, namun aplikasi dan pengawasan di lapangan masih belum berjalan dengan baik.

Ia pun merujuk Undang-Undang No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) juncto UU No. 41/2014. Pasal 32, pemerintah pusat dan daerah mengupayakan sebanyak mungkin masyarakat menyelenggarakan budi daya ternak, memfasilitasi dan membina untuk tumbuhkembangnya peternak, koperasi dan badan usaha bidang peternakan.

“Tapi tiga tahun terakhir keadaan tak menentu. Banyak peternak yang akhirnya dipailitkan atau dipidanakan, karena tak bisa membayar utang kepada pabrik pakan,” katanya mengeluhkan.

Dia menambahkan, peternak mandiri tidak ingin mengalahkan perusahaan integrasi. Namun yang diharapkan adalah tumbuh bersama-sama, bukan berkompetisi tapi berkolaborasi.

“PR kita masih banyak, tanpa kolaborasi antara perusahaan integrasi dengan peternak rakyat, pasar bebas perunggasan akan merugikan peternak kecil yang juga anak bangsa yang memiliki hak berusaha dan memperoleh keadilan dalam berbisnis,” ujar dia.

Lebih lanjut, Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Perunggasan yang terdiri dari PINSAR, GOPAN, dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta pemerintah membuat regulasi yang jelas.

Regulasi itu, seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernilai ratusan triliun rupiah agar industri perunggasan nasional terutama peternak mandiri bisa meningkat kembali hingga 50 persen dan selamat dari krisis ekonomi dunia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button