News

Peta Kerawanan Kampanye di Medsos: Jakarta dan Fakfak Teratas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang kampanye di media sosial (medsos).

Hasilnya, DKI Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan paling tinggi. Tingkat kerawanan ini dihitung berdasarkan jumlah kejadian atas sejumlah indikator yakni kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian.

“Tingkat kerawanan di DKI Jakarta mencapai angka 75,00 persen. Setelah DKI Jakarta, menyusul kemudian Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Gorontalo,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam rilisnya secara daring seperti dipantau di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Sedangkan untuk Provinsi Maluku Utara mencapai angka 36,11 persen, Kepulauan Bangka Belitung 34,03 persen, Jawa Barat 11,11 persen, Kalimantan Selatan dan Gorontalo 0,69 persen.

Adapun pada kabupaten/kota, tingkat kerawanan tertinggi terdapat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dengan skor 30,46. Kemudian, Kabupaten Intan Jaya (Papua Tengah) dengan skor 19,35. Selanjutnya, Kabupaten Malaka dengan skor 13,12.  

“Pada tingkat kabupaten/kota, secara Umum Kabupaten Fakfak dan Intan Kaya adalah kabupaten paling rawan yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial baik adanya kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di medsos,” tuturnya.

Lolly menjelaskan,  terdapat beberapa pola penyebaran kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisi melalui medsos terjadi pada Pemilu 2019. Salah satunya yakni  serangan yang ditujukan pada kandidat, partai atau kubu (tokoh pendukung) yang bertarung dalam pemilihan presiden.

“Saling serang antar kubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoaks, mupun ujaran kebencian. Selain itu, terjadi juga pola penyebaran hoaks yang menyasar pada pemerintah dan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” jelas Lolly.

Dalam hal ini, kata Lolly menambahkan, peta kerawanan Pemilu 2024 dalam aspek kampanye di medsos diukur berdasarkan tiga indikator utama.

Pertama, adanya materi kampanye bermuatan SARA di media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook). Lalu, adanya materi kampanye hoaks di media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook). Terakhir, materi kampanye ujaran kebencian media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook).

    

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button