News

Petinggi Perusahaan yang Aniaya Anaknya Mangkir Panggilan Polisi

petinggi-perusahaan-yang-aniaya-anaknya-mangkir-panggilan-polisi

Terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Raden Indrajana Sofiandi (RIS) tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).

RIS sedianya diperiksa sebagai terlapor di Mapolres Jaksel Jumat pagi ini.”Pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (30/12/2022).

Penyidik kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan kepada terlapor untuk menjalani pemeriksaan.”Untuk jadwal nanti dijadwalkan kembali, yang jelas hari tanggal pasti dijadwalkan oleh penyidik,” jelasnya.

RIS dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya yang viral di media sosial.

Sebelum memeriksa RIS, penyidik sudah memintai keterangan pelapor yang merupakan mantan istri RIS, serta sejumlah saksi mulai dari sopir, karyawan, hingga asisten rumah tangga yang mengetahui peristiwa penganiayaan yang terekam kamera tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button