News

Picu Bentrok, Muhammadiyah Minta Presiden Cabut PSN Rempang Eco-City

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah (MMH) Busyro Muqoddas, mendesak pemerintah mengevaluasi, kalau perlu mencabut izin Proyek Rempang Eco-City.

Hal ini menyusul bentrok berdarah yang berkelanjutan antara warga Pulau Rempang, Batam, Riau, dengan aparat kepolisian hingga puluhan orang diamankan.”Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” kata Busyro dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Hal itu lanjut Busyro, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga:

Panglima Terjunkan Tim Cegah Prajurit TNI Terlibat Sengketa Lahan di Pulau Rempang

“Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Muhammadiyah juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Polda Kepulauan Riau untuk membebaskan warga yang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik, dan terus mengedepankan dialog dengan menjamin hidup warga Rempang.

“Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak-anak terdampak brutalitas aparat kepolisian, dan segala bentuk represi dan intimidasi oleh aparat pemerintah,” terangnya.

Baca Juga:

Konflik Agraria di Pulau Rempang, DPR Minta Pemerintah Mengedepankan Dialog

Pemerintah harus menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati sejak 1834 silam itu.”Serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button