News

Polda Sulteng Bongkar Praktek Perdagangan Bayi di Medsos

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil membongkar praktek perdagangan bayi di media sosial. Saat ini, aparat masih mendalami praktek jual beli dengan modus adopsi tersebut.

“Masih kami dalami sejauh mana jaringan perdagangan bayi tersebut terjadi di Sulawesi Tengah, bagaimana modus, dan penggunaan media sosialnya,” kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak, di Palu, Jumat (30/6/2023).

Mungkin anda suka

Parajohan mengatakan, kasus perdagangan bayi di Sulawesi Tengah merupakan kasus lintas provinsi sehingga perlu dilakukan pengembangan kepolisian di daerah bersangkutan.

“Bukan hanya di wilayah Sulteng, tetapi bayinya dibawa ke provinsi lain sehingga pengembangannya melibatkan kepolisian di beberapa daerah,” kata Parajohan.

Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan sementara, katanya, tersangka mengaku sudah sembilan kali melakukan perdagangan bayi sehingga polisi masih mendalami jaringan tersebut.

“Kami terus dalami apakah ada tersangka lain dan di daerah mana saja, yang jelas bayi tersebut mereka jual kepada orang yang membutuhkan anak,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Polda Sulteng membongkar jaringan perdagangan bayi lintas provinsi berdasarkan adanya laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

Polda Sulteng kemudian menetapkan enam orang tersangka hasil pengembangan di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.

Enam orang tersangka, yakni M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29), dan F masih dalam pencarian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button