News

Polda Sumut Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Polda Sumatera Utara mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Meski Polda Sumut sudah kantongi nama calon tersangka, namun kepolisian masih mengintensifkan penyelidikan kasus ini.

“Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan.Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sehingga nantinya kasus ini akan mendapatkan titik terang soal dugaan tindak pidanannya.

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Ia menyebutkan, saksi ahli yang kepolisian minta keterangan untuk mendalami kasus kerangkeng itu bernama Dr Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta.

Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga telah memeriksa terhadap saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.

Ia menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah.

“Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi.Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.

“Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng.Dengan ditemukannya benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG,” kata Wahyudi.

Mengutip berbagai pemberitaan, beberapa temuan baru terjadi dari kasus pengerangkengan manusia secara terencana di dalam sel-sel laiknya penjara itu, di antaranya sadisme dan pelecehan seksual terhadap penghuni kerangkeng hingga penghinaan terhadap kemanusiaan mereka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button