News

Polisi Bawa Wanita 33 Tahun ke RS Jiwa Usai Bajak Mobil PJR dan Tabrak Dua Mobil di Jatiwaringin

Seorang perempuan berinisial JK (33), nekat membajak mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada Minggu (23/7/2023).

Dalam rekaman video yang beredar, perempuan berambut pirang itu nekat membajak mobil patroli jalan tol setelah sempat diamankan petugas lantaran berteriak di pinggir jalan tol hingga membahayakan pengguna jalan.

Petugas kemudian mengamankan pelaku. Saat itu, petugas menempatkan pelaku di kursi bagian belakang mobil patroli jalan tol.

Namun, saat petugas keluar dan merapikan kendaraan, tanpa diduga pelaku pindah ke bagian kemudi dan membawa kabur mobil patroli tersebut.

Aksi JK baru berhenti setelah menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.

“Polres Metro Jaktim telah mengamankan pelaku. Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Kejiwaan Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk diobservasi,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Senin (24/7/2023).

Observasi itu, kata Lina, untuk memastikan JK (33) mengkonsumsi obat-obatan atau tidak. Pemeriksaan itu untuk melihat kondisi kejiwaan pelaku yang sebelumnya diduga mengalami gangguan.

“Saat ini masih kami dalami motif pelaku merampas mobil patroli layanan jalan tol. Kami masih menunggu hasil observasi,” kata Lina.

Usai kejadian JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam.

Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button