News

Polisi Bongkar Cara Bobby Joseph Dapat Sinte

Artis Bobby Joseph kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintesis (sinte).

Dalam kasus keduanya kali ini, Bobby kedapatan sudah berulang kali memesan narkoba ari sebuah akun Instagram.

“Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

“Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan,” sambungnya.

Ardhy mengatakan Bobby mengaku sudah mengkonsumsi tembakau sintetis sejak 2020. Untuk diketahui, tembakau sintetis atau sinte merupakan narkotika golongan I.”(Bobby) sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali,” ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Dengan hukuman 5-15 tahun penjara.

Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok pada Jumat (21/7) malam. Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis atau juga biasa sinte ikut disita.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button