News

Polisi Sudah Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli di Kasus Aiman

Polisi kian mendalami perkara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal Polri tak netral dalam Pilpres 2024. Polisi, tercatat telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan 11 ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mendasari pada enam laporan penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap para pelapor tersebut. Kemudian, pada 13 November penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi.

Mungkin anda suka

Tak hanya itu, pada tanggal 16 november 2023 penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi.

“Telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut. sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, tak hanya pemeriksaan terhadap saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 para ahli.

“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ite 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” katanya.

Trunoyudo mengatakan, kini pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap Aiman pada Jumat 1 Desember 2023.

“Saat ini, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari jumat 1 desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 wib,” pungkasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button