News

Polri Sebut 4 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Dibebaskan

Polri menyebut sudah ada empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilepaskan oleh perusahaan di Myanmar. Hal ini terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Sandi mengayakan, fnformasi mengenai perkembangan terkini kasus itu diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

“Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” ucap Sandi.

Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button