News

Presiden Jokowi: Masyarakat Diperbolehkan untuk Tidak Menggunakan Masker

Kondisi COVID-19 yang mulai terkendali direspons oleh pemerintah, Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ucapnya.

Menilik tren kasus COVID-19 di Indonesia sendiri cenderung melandai. Melansir data Satgas COVID-19, hingga Senin (16/5) ada tambahan 182 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.050.958 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 263 orang sehingga menjadi sebanyak 5.889.797 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 6 orang menjadi sebanyak 156.464 orang.

Jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.697 kasus, berkurang 87 dari sehari sebelumnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button