News

PROJO Minta PPATK dan APH Usut Tuntas Transaksi Janggal Dana Kampanye


Ketua Bapilpres DPP Pro Jokowi (PROJO) Panel Barus mendesak pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) membongkar tuntas dana kampanye ilegal.

Panel mengatakan, hasil temuan PPATK harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar dugaan aliran dana untuk kepentingan pemenangan pemilu bisa dibuktikan di meja hijau.

“PROJO mendesak PPATK untuk membongkar tuntas dana kampanye ilegal selama tahapan Pilpres 2024,” kata Panel yang juga menjabat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan aliran dana kampanye terdapat dalam Undang-Undang Pemilu. Sehingga, penerimaan dana dari perorangan maupun badan usaha harus dicatat dan dilaporkan.

DPP PROJO mendorong tindak lanjut temuan PPATK tersebut agar bisa dilakukan dengan cepat, mengingat KPU telah menerima surat pemberitahuan dari PPATK pada Selasa (12/12/2023) lalu.

“Apalagi, jumlah transaksi keuangan mencapai lebih dari Rp500 miliar dan berpotensi digunakan untuk penggalangan suara,” tambah Panel.

Selain itu, ia memintan semua pihak untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk PPATK, penegak hukum, maupun politisi.

Panel menegaskan bahwa PROJO mendorong adanya proses hukum agar pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

“Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Rakyat menginginkan pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

“PROJO mendukung PPATK serta aparat penegak hukum untuk bekerja optimal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambung Panel menutup.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button