News

Putri Chandrawati, Istri Cantik Kadiv Propam yang Jadi Saksi Kasus Penembakan

Nama istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Ferdy Sambo mencuat buntut perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat mencuat ke publik pada Senin (11/7/2022). Penyandang dokter gigi yang berparas cantik ini disebut menjadi saksi tewasnya Brigadir J yang berupaya melecehkannya dengan menodongkan pistol di ruang tidur rumah dinas Kadiv Propam.

Pemilik nama lengkap Putri Chandrawati yang aktif dalam organisasi Bhayangkari dan fokus pada pendidikan anak rupanya bersahabat dengan Albert Kleo, penata rias asal Palopo, Sulsel, yang memiliki salon kecantikan Kleo Beauty Studio Melawai, Jaksel. Dari sosial media (sosmed) Albert dapat dilihat banyak potret Putri bersama suami.

Mungkin anda suka

Tak banyak informasi yang bisa digali dari sosok yang menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir J itu. Putri disebut mengalami peristiwa traumatik berupa pelecehan disertai todongan pistol di rumah dinas Petinggi Polri di Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7/2022). Versi Mabes Polri, Bharada E, yang berada di lantai dua ketika kejadian langsung melakukan pengamanan. “Dor! dor! dor!” terjadi kontak senjata antara Brigadir J dengan Bharada E.

“Jadi (penembakan) bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan.

Selepas kejadian, Polri langsung melakukan pengamanan terhadap Bharada E dan memeriksa Putri sebagai saksi. Sedangkan jazad Brigadir J dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan. Bharada E, Putri dan beberapa saksi lainnya mendapatkan layanan terapi psikologis untuk mengatasi trauma.

Polres Jaksel malah menerima laporan dari Putri terkait pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 289 tentang perbuatan cabul yang dialaminya. Mengenai tudingan adanya asmara atau hubungan khusus antara korban tewas dengan Putri, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto menepisnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk mendalami perkara ini. Artinya Putri harus dimintai keterangan oleh tim yang diketuai Wakapolri itu. Belum tahu sampai kapan tim akan bekerja namun menurut eks anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, sepekan merupakan waktu yang cukup bagi tim untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

“Kasus ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri, Irwasum, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tim ini kita berikan waktu untuk segera bekerja,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button