News

Refleksi Tragedi Kudatuli 27 Juli, PDIP: Komnas HAM Salah Kaprah

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) salah kaprah jika menilai tragedi Kudatuli sebagai pelanggaran HAM biasa. Peristiwa itu, menurut Hasto adalah pelanggaran HAM berat.

“Meskipun Komnas HAM menyatakan hanya ada lima korban, tetapi dalam suatu komunikasi spiritual yang kami lakukan sebagai bangsa yang punya cara-cara untuk berkomunikasi dalam arus spiritual itu, paling tidak ada 104 korban hilang,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, dia menerangkan seharusnya pemerintah mengungkap siapa aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat. Sehinga bangsa ini bisa belajar soal sejarah masa lalu.

Sehingga pengungkapan tragedi tersebut akan menjadikan masa depan Indonesia tidak ada lagi kekuasaan yang menindas.

“Karena itulah menjadi momentum yang penting. 27 Juli, suka tidak suka, itu jadi gerbang demokratisasi di Indonesia,” imbuhnya.

Hasto mengatakan, sampai saat ini PDIP terus memperjuangkan pengungkapan Tragedi Kudatuli karena percaya bahwa kebenaranlah yang pada akhirnya menang.

“Kami tidak pernah berhenti menyuarakan terhadap menyuarakan terhadap campur tangan kekuasaan terhadap pelanggaran HAM pada 27 Juli 96 meskipun kita menghadapi tembok yang sangat tebal sekali pun, yang mencoba menutupi sisi gelap masa lalu. Kami terus berjuang, tidak pernah menyerah,” tutup Hasto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button