News

Rekonstruksi Mario Dandy, Tendangan Pertama Buat David Tak Sadarkan Diri

Mario Dandy Satriyo (20) memperagakan satu persatu adegan penganiayaan sadis yang dilakukan kepada David Ozora (17) dalam proses rekonstruksi di Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Dalam adegan ke 22 B, Mario memperagakan adegan tendangan dengan kaki kanannya ke kuping dan kepala David.

Mungkin anda suka

“Tendangan pertama kondisi korban muka nya langsung lunglai. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran,” ujar penyidik saat rekonstruksi.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP), setelah melakukam tendangan pertama, kemudian dilanjutkan dengan menendang pipi kanan David sehingga korban tergeletak dan tidak sadarkan diri.

“Tersangka MDS menginjak kepala bagian belakang tepatnya otak kecil korban dengan ucapan narasi ‘berani gak lu sama gua an****’,” ucapnya.

Adegan selanjutnya Mario berpindah posisi kesebelah korban dengan cara melangkahi tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Sementara itu, Shane Lukas (SL) tetap merekam dan pelaku anak AG menyaksikan.

“Adegan selanjutnya 26 A tersangka MDS menendang kepala korban bagian sebelah kiri dengan ancang-ancang tepatnya dikuping kiri. Dengan berlari, tersangka menghantam korban,” lanjutnya.

Total keseluruhan terdapat 40 adegan rekonstruksi yang diperagakan. Turut hadir Lembaga Perlindungan Anak, kejaksaan, LPSK, kuasa hukum David, saksi serta pihak terkiat yang terlibat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button