News

RI-Turki Sepakat Kerja Sama Sektor Keamanan, Sasar Terorisme hingga TPPU

Pemerintah Indonesia dan Turki mendandatangi perjanjian kerja sama bidang keamanan (SCA). Kerja sama ini di antaranya mencakup penanggulangan dan pencegahan terorisme, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian itu di Ankara, Turki.

Mungkin anda suka

“Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud MD dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Perjanjian kerja sama itu juga menyepakati security dialogue meeting sebagai mekanisme dialog bilateral bidang keamanan Indonesia dan Turki. Pertemuan ini menjadi sarana mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, terutama bidang penanganan kejahatan lintas batas (transnational crime), terorisme, TPPO, pencucian uang, dan pendanaan kegiatan terorisme.

Dialog itu juga mewadahi kerja sama kepolisian dua negara, peningkatan kapasitas sumber daya sektor keamanan, dan penegakan hukum.

Menkopolhukam RI menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama keamanan Indonesia dan Turki dapat mempercepat finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian kerja sama bidang keamanan lainnya yang telah dijajaki oleh dua negara. Pasalnya, perjanjian kerja sama keamanan yang diteken Indonesia dan Turki itu bakal menaungi kerja sama bidang keamanan lainnya yang dibuat kementerian/lembaga dari dua negara.

Tidak hanya BNPT, Polri dan kepolisian Turki juga telah meneken memorandum of intent (MoI) sebagai wujud komitmen bermitra pada tahun 2017. Tindak lanjut dari MoI ini, Polri dan kepolisian Turki menggelar kelompok kerja bersama secara virtual pada 23 Februari 2021.

“Dengan penandatanganamn naskah SCA oleh Menkopolhukam RI dan Mendagri Turki ini, kedua negara dapat segera melanjutkan dan memfinalisasi negosiasi naskah kedua MoU kerja sama tersebut,” kata Mahfud MD.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button