News

Rosan Resmi Mundur dari Jabatan Wamen BUMN dan Wakomut Pertamina

Rosan Roeslani resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri BUMN. Keputusan ini diambil Rosan usai dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengunduran diri Rosan sudah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhetian Rosan sebagai Wakil Menteri BUMN.

“Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P. Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sepertui dikutip, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan, Rosan mengajukan pengunduruan diri pada Selasa (24/10/2023) kemarin. Sehari setelah itu, Jokowi mengeluarkan Keppres soal pemberhentian terhadap Rosan.

Selain mundur dari Wamen BUMN, Rosan juga telah menyatakan pengunduran diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT Pertamina. Rosan mengajukan mundur dari Pertamin pada Rabu (25/10/2023) pagi atau sebelum diumumkan sebagai Ketua Tim Pemanangan Pasangan Prabowo-Gibran.

Rosan Roeslani resmi diumumkan sebagai Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran pada Rabu pagi atau tepatnya saat pasangan Prabowo-Gibran menyapa para relawan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

“Saudara-saudara sekalian, Yang terhormat Bapak Rosan Roslani Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju,” ujar Prabowo saat memberi sambutan kala bertemu pendukung dan relawan untuk Pilpres 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023) pagi.

Selain Rosan, nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga masuk dalam Tim Kampanye pemenangan Prabowo-Gibran.

Bahlil akan mendampingi Rosan sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Bahkan Bahlil nampak hadir bersama rombongan saat mengantarkan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri ke KPU. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button