News

Sahroni Klaim Tak Ada Aliran Uang ‘Haram’ SYL Masuk Rekening NasDem

Partai NasDem membantah adanya aliran uang ‘haram’ dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Bantahan itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

“Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem,” ucap Sahroni.

Sahroni menambahkan, selaku Bendum, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap rekening partai. Namun, dana yang berjumlah miliyaran seperti yang disampaikan Pimpinan KPK tidak terbukti mengalir ke sana.

“Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” bebernya.

Bagi Sahroni, pernyataan Alex soal dugaan aliran dana kasus SYL ke NasDem sangat merugikan partai. Apalagi, narasi yang masih sebatas asumsi tersebut disampaikan secara gamblang oleh pimpinan KPK di hadapan publik.

“Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai Nasdem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai,” tegas dia.

Pernyataan pimpinan KPK yang mengklaim adanya dana korupsi mengalir ke Partai kata Sahroni juga terkesan tendensius dan seolah membuat partai pimpinan Surya Paloh ini terkesan busuk.

“Yang saya sayangi lagi kenapa musti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener kok seolah-olah kita ini busuk banget,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button