News

Sanksi Penjara 2 Tahun Lantaran 488 Orang Terinfeksi COVID-19

Seorang pria bermarga Cao di Guangxi, China mendapat sanksi penjara selama dua tahun karena dianggap telah menjadi penyebab terinfeksinya 488 orang positif COVID-19.

Putusan itu disampaikan melalui Majelis Pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China setelah Cao dinilai telah berbohong mengenai riwayat kesehatannya setelah kembali dari Vietnam pada April 2021 lalu.

Mungkin anda suka

Diketahui, saat berada di salah satu hotel di Vietnam, ia sudah merasakan gejala-gejala COVID-19. Tak hanya itu, ia juga bertemu beberapa temannya saat menjalani karantina.

Dan itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sebagaimana tuntutan jaksa. Atas perbuatannya, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 200 ribu yuan atau sekitar Rp446 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button