News

Sempat Tantang Ridwan Kamil, Arteria Dahlan Akhirnya Mengaku Salah

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menantang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kang Emil) untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan bahasa Sunda.

Sehari berselang, politikus PDI itu pun mengaku bersalah. Arteria bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarat Sunda atas pernyataanya yang menyakiti.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada PDIP, Kamis (20/1/2022).

PDIP sebelumnya memanggil Arteria karena pernyataannya itu telah membuat gaduh masyarakat. Terutama masyarakat Sunda.

Ke depan, Arteria mengaku akan fokus dalam pekerjaannya sebagai aggota Komisi Hukum DPR. Ia berjanji tidak lagi mengulangi kesalahan.

“Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” tutur Arteria.

Sempat Menolak Minta Maaf

Sebelumnya, Arteria enggan meminta maaf. Ia kekeuh bahwa pernyataanya tidak menyinggung siapapun.

“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” kata Arteria, Rabu (19/1) kemarin.

Arteria Dahlan menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung atau mendidkreditkan masyarakat Sunda. Ia melontarkan sindiran karena tidak ingin ada Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung.

“Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengkritik kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan rapat yang dimaksud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button