News

Senpi Ilegal Dijual Online, Harganya Tembus Ratusan Juta

Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal yang ditangkap menjual barang tersebut melalui pasar online atau e-commerce.

“Pertama jual beli sekarang sudah melalui platform e-commerce tokopedia, shopee disana seolah-olah yang penjual ini menjual barang-barang air soft gun atau senjata air soft gun,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Senpi ilegal tersebut dijual dengan harga yang mahal hingga ratusan juta.

“Harga bervariasi, disini ada 2 kelompok. Kami berkolaborasi dengan puspomad harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” katanya.

Pelaku menjual senpi dengan memalsukan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dia mengatakan para pembeli senpi ilegal ini ditipu oleh tersangka dengan KTA palsu tersebut.

“Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” ucap Hengki.

Sementera itu, Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati, mengatakan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap 44 pucuk senjata dengan peluru 1138 butir.

Dia menyebut 24 senpi tersebut maaih berfungsi dengan baik. Diantaranya, 12 pucuk senjata api rakitan, 8 fungsi baik 4 tidak fungsi dengan baik, 3 pucuk airgun dengan fungsi baik, 2 airsoftgun satu berfungsi baik dan satu tidak, kemudian 3 senpi angin.

“Keseluruhan 44 pucuk diluar daripada 25 karena ini pengembangan,” katanya.

Kata Ari dari 44 senpi yang diperiksa secara keseluruhan menggunakan peluru yang berbeda. Dengan ukuran 9 mm, 32 mm dam 22 LR.

“9 mm pabrikan 13 pucuk dan rakitan ada 2, 32 mm ada 2 pabrikan dan 10 rakitan, 22 LR ada 9 pabrikan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button