Market

Maraknya Penyelundupan Ore Nikel ke China, Dampak Jokowi Larang Ekspor

KPK mengungkap ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China, sepanjang Januari 2020-Juni 2022. Dampak Presiden Jokowi melarang ekspor yang memicu mahalnya nikel mentah (bijih nikel).

Menurut peneliti Indef, Andry Satrio Nugroho, temuan KPK itu, bukan sesuatu yang mengejutkan. Pasalnya, pelarangan ekspor nikel mentah, justru memicu kenaikan nikel dunia. Hal ini, membuat tambang dan smelter nikel yang beroperasi di Indonesia, terarik menjualnya ke luar negeri.

“Pasti mereka (penyelundup) tergiur. Kalau kita bicara dari segi harga, mereka menjual dengan harga internasional. Ketika kita melakukan pelarangan ekspor ore nikel, harga domestik tidak setinggi dengan harga internasional. Jadi dengan pelarangan, ketersediaan ore nikel menurun, ketika pasokan menurun sedangkan permintaan cukup tinggi maka harga pasti meningkat,” jelasnya kepada Inilah.com (24/6/2023).

Namun satu hal yang peneliti Indef itu soroti adalah walau harga internasional yang tinggi memicu pihak swasta nekat mengekspor ore nikel tapi sangat kecil kemungkinan mereka melakukannya sendiri. Karena menurut Andry, terdapat potensi stakeholder atau pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan yang ikut terlibat, mengingat tidak mudah untuk ekspor sebanyak lima juta ton dalam kurun waktu dua tahun tanpa terdeteksi sama sekali.

“Kalau kita melihat kebijakan pelarangan, pada akhirnya akan memunculkan moral hazard seperti ini. Di mana mereka yang dekat dengan kekuasaan pasti akan memanfaatkan hal tersebut. Artinya para pengekspor ore nikel merasa diuntungkan dengan hal ini ketika melakukan penyelundupan,” sambungnya.

Ia melanjutkan dengan penelusuran sepenuhnya, maka dipastikan dapat ditemukan benang merah siapa saja pihak swasta serta unsur dengan kekuasaan yang mana yang terlibat selama dua tahun terakhir untuk menerobos kebijakan yang diatur di Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. Dari sinilah mengapa Andry mendorong agar KPK mau menggandeng otoritas Indonesia lainnya dan otoritas China.

Kabar mengenai penyelundupan lima juta ton ore nikel ini memicu polemik tersendiri di Indonesia. Pasalnya, pemerintah dalam rangka mendorong hilirisasi dalam negeri sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel RI ke luar negeri.

Temuan KPK tentang maraknya ekspor ore nikel ke China, bersumber dari data Bea Cukai China. Diduga, jutaan ton bijih nikel itu berasal dari Sulawesi dan Maluku Utara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button